Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur digelar secara virtual oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (19/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kalimantan Timur.
Rapat harmonisasi turut dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Diana; Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Prov. Kaltim, Insan Tajali Nur dan Reza Jakaria serta Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Singgih Bayu Pratama.
Agenda rapat pada hari ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Rapat harmonisasi diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah yang dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja.
Kegiatan diakhiri dengan sesi Diskusi memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas pada hari ini. Hasil harmonisasi dari rapat yang dilakukan hari ini diharapkan dapat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.