Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kutai Kartanegara tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat

1

Samarinda, 20 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kutai Kartanegara pada Jumat (20/06/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.

Turut hadir dalam rapat, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, antara lain Sri Rachmawati dari Bagian Hukum Setda, Faris dari Bagian Organisasi Setda, serta M. Agri Winata dan Hartono Kusbandi dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam sambutannya, Ferry Gunawan C. menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan substansi setiap regulasi daerah mengacu pada prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Adapun fokus pembahasan dalam rapat ini adalah Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, yang dinilai strategis dalam menjamin respons cepat terhadap kondisi darurat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah pemaparan dan pembahasan substansi rancangan yang dimoderatori oleh Edang Siskalia, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim turut menyampaikan hasil harmonisasi yang mencakup saran dan perbaikan redaksional maupun teknis normatif terhadap draf regulasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan perangkat daerah menyampaikan tanggapan atas hasil harmonisasi serta menyelaraskan persepsi guna memastikan kejelasan dan efektivitas implementasi peraturan yang akan ditetapkan.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim terus berperan aktif dalam mendukung proses legislasi daerah yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

123

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id