Samarinda, Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kalimantan Timur secara virtual pada Senin (23/06/2025).
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalimantan Timur, serta perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H menekankan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan bukan hanya memperhatikan teknik pembentukannya tetapi juga substansinya.
Selanjutnya, pembahasan dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan diskusi bersama dengan semua peserta rapat untuk mendengarkan klarifikasi, masukan, dan saran guna penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. (red. Humas Kemenkum Kaltim)