Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Bahas Dua Rancangan Peraturan Bupati Malinau

01

Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Malinau yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (20/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan yang membidangi zonasi Kabupaten Malinau.

Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari Kabupaten Malinau, antara lain Inspektur Pembantu Wilayah II, Ratna Andika, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Slamet Riyono beserta jajaran, serta perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Malinau, Try Edy Raharja.

Dalam pengantar rapat, Ferry Gunawan C. menyampaikan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rapat hari ini membahas dua rancangan peraturan penting, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dan

2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern.

Kedua rancangan tersebut dibahas secara mendalam dengan panduan dari Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, serta melibatkan diskusi aktif dari seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan saran konstruktif.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi terbuka yang bertujuan menyempurnakan isi substansi kedua rancangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan kualitas dan kepastian hukum dari setiap regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

02030405

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id