Samarinda, 19 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang lebih akuntabel serta tepat sasaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar Rapat Supervisi Pagu Indikatif T.A 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, dan dihadiri oleh Pegawai operator yang menangani penganggaran pada masing-masing DIPA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ikmal menekankan tiga hal utama yang harus diperhatikan dalam upaya pencapaian anggaran yang diharapkan pada tahun anggaran 2026, diantaranya
1. Dukungan sarana prasarana kantor yang baik akan memotivasi karyawan untuk lebih bersemangat dalam bekerja. Kakanwil juga mengingatkan bahwa seluruh karyawan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk bergerak maju. Oleh karena itu, perubahan mindset sangat diperlukan agar seluruh target kerja dapat tercapai.
2. Transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban anggaran. Kakanwil menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam proses pengelolaan anggaran untuk menghindari penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
3. Kebersamaan. Kakanwil mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama dan tidak terjebak dalam kelompok-kelompok yang dapat menghambat kelancaran operasional kantor.
”Dengan ketiga hal tersebut, saya berharap agar kita semua dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik, tanpa adanya gesekan internal yang dapat mengganggu keberlanjutan tugas dan fungsi kita. Semua harus berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dengan tetap memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas.“, tegas Kakanwil Ikmal Idrus.
Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan supervisi dan penelitian dokumen anggaran yang melibatkan para pejabat operator penganggaran masing-masing DIPA. Penelitian dokumen Pagu Indikatif TA. 2026 ini, memperjelas strategi pengelolaan anggaran pada masing-masing unit kerja, sekaligus memastikan keselarasan dengan kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran pada Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. (red. Humas Kemenkum Kaltim)